Perjalanan analitis yang telah kita tempuh melalui buku “KORUPSI dalam UNDANG-UNDANG di INDONESIA” ini telah memberikan kesimpulan yang krusial: Indonesia telah memiliki struktur regulasi yang kuat untuk memberantas tindak pidana korupsi. Dari pembedaan yang mendasar antara konsep hukum formal dan material, hingga rincian delik-delik dalam UU 31/1999 Jo. UU 20/2001, landasan yuridis telah dibangun dengan…